Minggu, 26 Oktober 2008

Rejuvenasi Spirit Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Bangsa

Sejarah perjuangan Indonesia adalah sejarahnya anak muda, terbukti sejak perjuangan kemerdekaan melawan colonial, peran anak muda selalu menjadi avant guard perubahan. Jaman perintis nasionalisme Indonesia (1908) dengan lahirnya Budi Oetomo, Penegasan spirit Nasionalisme (1928) komitmen persatuan Pemuda Indonesia, Peneguhan spirit pembebasan nasional (1945) dengan memproklamirkan sebagai bangsa yang merdeka. Generasi pendobrak kemerdekaan nasional yang dilahirkan dari generasi penegas, telah direstui oleh generasi perintis nasionalisme sehingga gema kemerdekaan Indonesia meluas mengoyahkan dan membebaskannya dari cengkeraman kolonialsme Belanda. Siklus terjadi regenerasi kepemimpinan nasional pada waktu itu membuat catatan penting bahwa antar generasi menjadi pertautan sejarah terhadap perubahan bangsa Indonesia.

Kuatnya nasionalisme yang menumbuhkan sikap patriotism dikalangan priyayi/bangsawan pada waktu itu menjadi bukti bahwa kekuatan politik etis Belanda dan pendidikan pesantren merupakan kunci atas kebangkitan kesadaran berbangsa seluruh rakyat. Asimilasi dua unsur pendidikan menyebabkan pola-pola perjuangan akan membebaskan diri tidak selesai, artinya masih tidak secara total melakukan pembebasan tetapi masih menempel pada kekuasaan pemerintahan Belanda dengan ikut terlibat dan mengenyam pendidikan. Konsep pendidikan modernitas (Hindia Belanda) dan feudal (pesantren) kemudian ikut mempengaruhi kehidupan rakyat yang cenderung paternalistic feudal.

Perjuangan pemuda nusantara yang berpegang teguh pada prinsip non cooperasi terhadap colonial Belanda menjadi symbol idealism dan heroism yang terwujud dalam persatuan seluruh pemuda nusantara tanpa mengenal sekat-sekat agama, etnis/suku, agama, budaya, organisasi untuk berkomitmen terhadap persatuan tanah air, kebangsaan dan bahasa persatuan yaitu Indonesia. Makna yang terekam dalam komitmen bersama Sumpah Pemuda merupakan artikulasi dari spirit manifesto politik 1925 yang dikeluarkan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda yang memiliki prinsip perjuangan unity (persatuan), equality (keseteraan), liberty (kemerdekaan).

Potret perjalanan perjuangan pemuda dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan berakhir pada pembebasan nasional (1945) penuh dengan dialektika sejarah yang telah mendewasakan pemuda-pemuda untuk berkomitmen dalam mewujudkan kedaulatan politik maupun ekonomi. Meng-integrasikan dalam satu tanah air, bangsa dan bahasa di dasarkan pada kekuatan kepentingan yang sama atas pembebasan nasional bukan karena politik coersi.

Potret Buram Nasionalisme Indonesia
Genap usia 80 tahun sumpah pemuda (1928), akan menjadi momentum bersejarah seluruh rakyat untuk melakukan “tradisi” peringatan. Seperti yang pernah disampaikan Presiden SBY, tahun 2008 merupakan tahun politik menuju konsolidasi demokrasi dan juga tahun terjadinya krisis keuangan global yang berhasil merontokan negara kapitalis. Umur yang tidak muda lagi, tapi apakah spirit persatuan, kesetaraan dan kemerdekaan juga sudah luntur seiring dengan umurnya yang uzur?.

Posisi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari politik global, artinya paham pasar bebas menjadi satu-satunya jalan untuk mengatus sistem ekonomi politik nasional. Kebijakan pro pasar selalu menjadi trend pemerintahan untuk melakukan pembangunan, padahal tidak sedikit negara-negara berkembang mengalami kebangkrutan ekonomi ketika kebijakan pro pasar (pencabutan subsidi rakyat, privatisasi, dll) menjadi iman pembangunan ekonomi politik dengan merusak konstitusi negara ; amandemen UUD 1945.

Legitimasi kebijakan pro pasar muncul ketika wakil rakyat (Legislatif-yudikatif-eksekutif) mengamininya dalam bentuk produk hukum, sebut saja UU BHP, Perpres Tanah 36, UU Migas dan Air, dll. Ibaratnya, pemerintahan saat ini telah menjeratkan leher rakyat Indonesia kepada pihak kapitalis sebagai jaminan akan keberlangsungan kekuasaannya, padahal amanah pasal 33 UUD 45 sudah jelas.

Dalam aspek politik, liberalisasi perilaku elit dan partai politik justru semakin menyebarkan bau busuk. Tiap hari rakyat disajikan dengan perilaku elit korup, degradasi moralitas, dan manipulasi partai dengan selalu mengilusi kesadaran rakyat. Lemahnya pengawasan dan buruknya birokrasi menjadikan hampir semua lembaga negara sebagai sarang para koruptor. Menurut laporan Transparansi Internasional, DPR-Polri-Bea Cukai-Dephub merupakan lembaga terkorup selama tahun 2008.

Pusaran globalisasi menjadi pintu masuk bagi terbukanya paham dan ideology masuk ke dalam ranah kehidupan khususnya kaum muda yang termanifestasi dalam bentuk komunitas atau organisasi. Tempat berhimpun kaum muda terus mengalami peningkatan yang cukup tajam, dari yang hanya bersifat hedonis sampai kepada social politik.

Kemunculan berbagai wadah berkumpul kaum muda, tidak dibarengi dengan penguatan kesadaran nilai-nilai pluralism dan kebangsaan yang sebenarnya menjadi pondasi dari terwujudnya nation state akibatnya kuatnya internalisasi kelompok tersebut menyebabkan arogansi dan sifat chauvinis. Konflik vertical yaitu perseteruan massa FPI dengan massa AKKPB, perkelahian antar pemuda di Manggarai, perkelahian para pelajar, perkelahian mahasiswa YAI dan UKI, ketegangan RUU Pornografi, pencaplokan/klaim budaya nasional oleh negara lain memberikan bukti bahwa ketidakberdayaan apparatus negara dan lemahnya kepemimpinan nasional dalam menjaga dan melestarikan kearifan local sebagai bagian dari fundamen terbentuknya nation state.

Sementara, Otonomi daerah sebagai solusi atas sistem sentralisme otoriter tidaklah berjalan sesuai dengan harapan, saking liarnya mengarah pada negara federal yang tidak sesuai dengan konstitusi negara. Pemekaran daerah yang selama ini terjadi hanya didasari akan kepentingan elit-elit local dalam pengelolaan dan pemanfaatan seluruh potensi yang ada, namun karena lemahnya SDM yang ada justru dijadikan kedok untuk melakukan eksploitasi ataupun korupsi kekayaan daerah.

Perlakuan khusus Aceh dan Papua, justru menjadi persoalan baru yang sangat krusial. Bagaiamana tidak Aceh secara dejure sudah menjadi negara sendiri ( lihat keputusan perundingan Heslinki dan kemudian pendirian partai local). Sementara pemekaran dan otonomi khusus papua juga tidak menyelesaikan persoalan, ketegangan-ketegangan kian menjadi-jadi ketika intervensi pihak luar menuntut akan peninjauan Perpera 1969 dan hak untuk melakukan referendum. Self determination sebagai sebuah hak politik sebuah bangsa harus dihargai sebagai koridor untuk menyelesaikan ketegangan antara pemerintahan pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan tanpa ada intervensi pihak asing, Timtim adalah buktinya.

Dalam perspektif Ketahanan Nasional, pusaran globalisasi yang tidak mengenal batas waktu dan ruang juga menyempitkan arti akan kewilayahan NKRI. Rapuhnya konsep pertahanan nasional mengakibatkan pada rentannya potensi luar masuk secara liar/pencaplokan ke dalam batas-batas nasional. Peristiwa P.Sipadan & Ligitan, Ambalat, pencurian pasir laut, banyaknya penyeludupan, dan lain sebagainya adalah bukti nyata akan terkikisnya jiwa patriotism aparat negara dan lemahnya nilai-nilai nasionalisme.

Memang ironis, ditengah usia yang tidak muda lagi seharusnya spirit Sumpah Pemuda (1928) semakin menunjukkan kematangannya. Lunturnya spirit Persatuan, Kesetaraan dan Kemerdekaan menyebabkan nation state ini masuk dalam lubang penjajahan modern yaitu Neoliberalisme tidak mengenal batas ruang dan waktu yang justru lebih mengerikan, tidak hanya merusak alam tetapi telah merasuk ke budaya-budaya local sampai pada penyebaran produk-produk makanan yang mengandung virus mematikan.

Falsafah Gotong royong yang menjadi saripati dari nilai-nilai persatuan semakin terabaikan dengan munculnya sifat individualism dan egosentris golongan menjadi ultra-nasionalsme. Fondasi budaya yang mampu mengintegrasikan seluruh komponen bangsa dengan idealism justru telah rusak oleh prilaku-prilaku culas dan korup tanpa di dasari spirit nasionalisme.

Rejuvenasi Spirit Sumpah Pemuda
Kita (dan pemuda sebagai komponen utamanya) merasakan tantangan bangsa kita sedemikian beratnya. Di bidang politik, hubungan antara lembaga negara sering konslet, partai politik masih terbatas pada verbalisasi semata, etika politik masih diterapkan dalam kadar minimal padahal disisi lain ancaman disintegrasi bangsa sedemikian hebatnya. Pada kutub ekonomi, dengan total hutang 850 US$ dan kurs valuta asing yang volatile maka berbuntut pengangguran yang berjumlah 10% (angka konservatif), apalagi ditambah "ribut-ribut" dana DAU sebagai cermin semrawutnya desentralisasi fiscal sebagai amant UU no 22 dan 25 tahun 1999. Di bidang hukum, belum ada kabar yang menyejukkan mata atas upaya pemerintahan saat ini dalam menegakkan hukum, bahkan timbul krisis fundamental konstitusi nasional yang seharusnya sebagai pedoman hukum nasional sejak ke-empat amandemen UUD 1945 tahun 2002.

Peringatan Sumpah Pemuda tidak sekedar simbolisasi perjuangan pemuda dalam menegaskan komitmen perjuangan terhadap pembebasan nasional, akan tetapi memaknai secara substantive nilai-nilai persatuan, kesetaraan dan kemerdekaan nasional yang telah berhasil menyatukan seluruh perjuangan (diplomatic dan bersenjata).

Membangkitkan spirit sumpah pemuda dalam konteks saat ini adalah masih sangat relevan. Fragmentasi pemuda dalam sekat-sekat agama, etnis/suku, budaya maupun organisasi politik yang menguat dengan egosentrisnya yang membatasi diri terhadap realitas social. Sedangkan, globalisasi menurut SOekarno sebagai penjajahan modern pasar bebas telah merusak fundamental budaya, ekonomi, politik dan tentunya geografis. Prilaku elitpun (menjadi kakitangan multinasional corporation) melegitimasi penindasan terhadap rakyat. Sementara bangsa Indonesia yang telah dibangun dengan darah dan perjuangan seluruh komponen bangsa, kemudian telah dirusak Orde baru dengan menggadaikan bangsa dengan jaminan kekayaan alam dan rakyat. Fundamen bangsa yang dibangun dari hutang luar negri lambat laun akan merapuhkan fundamen ekonomi, politik, budaya dan tentunya ketahanan nasional.

Sumpah Pemuda harus dimaknai kembali dengan nilai-nilai baru (rejuvenasi) sehingga akan mengkontekstualisasikan diri dalam makna pembebasan nasional sejati. Pertama menegaskan kembali makna persatuan sebagai nation state yaitu NKRI. Kalau pada waktu kemerdekaan NKRI disatukan dengan senjata dan paksaan, tetapi saat ini dalam batas geopolitik internasional Indonesia memiliki peran yang strategi harus memiliki kesadaran untuk membentuk kembali NKRI yang didasari atas keadilan social dan persatuan nasional.

Sumpah Pemuda yang berisikan tekad bersama untuk mengaku sebagai satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa harus di rejuvenasi menjadi tekad bersama satu tanah air yang mensejahterakan rakyatnya untuk mempergunakan tanah dan air tidak hanya pada elit politik dan ekonomi tertentu, satu bangsa yang senasip sepenanggungan dan bertekad anti korupsi, kolusi dan nepotisme dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa anti kekerasan, anti kemunafikan dan anti ketidak-adilan.

Kedua menegaskan kesetaraan akan keberadaan wilayah, status, maupun pemerataan pembangunan nasional. Ketiga menegaskan pada makna kemerdekaan sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka dari intervensi modal asing maupun kakitangannya. Keempat menegaskan kembali pada keberadaan konstitusi nasional pada UUD 1945 sebagai fundamental pembangunan nasional. Keempat penegasan sumpah pemuda ini harus dimaknai terus sebagai kekuatan yang menjadikan nation state tetap ada dan tentunya adalah kedaulatan secara politik dan kemandirian secara ekonomi adalah keniscayaan sejarah yang membuat kuat bargain position diantara negara-negara maju. Jawabannya adalah 10 pemuda yang diharapkan Soekarno untuk merubah dunia, apakah sudah hadir dalam perjuangan global ini? kita lihat nanti…..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar