Sabtu, 03 Januari 2009

Mentalitas Bangsa Klien

Oleh : Kuntowijoyo
Mungkin tulisan ini masih sangat relevan dengan situasi hiruk-pikuknya demokrasi prosedural 2009. tulisan yang pernah di publis di harian kompas edisi Kamis 23 Desember 2004. selamat membaca :
KITA belajar dari Pemilu 2004, pilpres 2004, tayangan teve, kehidupan sehari-hari, dan dari hubungan internasional. Kesimpulannya tidak menggembirakan. Kita sekarang jadi bangsa klien (klien yang tergantung pada patron).

Melalui modal dan produk, kita menjadi klien Amerika, Eropa, Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, dan RRC. Melalui tenaga kerja Indonesia (TKI)/ tenaga kerja wanita (TKW), kita menjadi klien Malaysia dan Timur Tengah. Melalui teve, kita menjadi klien Amerika, Jepang, Amerika Latin, Taiwan, dan India. Melalui utang, kita menjadi klien IMF, Bank Dunia, ADB, CGI, dan IDB.

Presiden 2004-2009 harus dapat mengubah bangsa klien menjadi bangsa mandiri. Sementara itu, mentalitas kita pun juga harus berubah. Pada tahun 1945, kita sudah berubah dari bangsa terjajah menjadi bangsa mandiri. Kemudian kita terpuruk menjadi bangsa klien. Kalau salah urus, dari bangsa klien kita bisa jadi bangsa kuli, dari bangsa kuli menjadi "gelandangan di rumah sendiri"-istilah Emha Ainun Nadjib.
Bangsa klien
Ada kesamaan dan perbedaan antara bangsa terjajah dan bangsa klien. Kesamaannya, keduanya punya ketergan- tungan; satu pada penjajah, satunya lagi pada patron. Perbedaannya, ambillah sampel Surakarta awal abad ke-20 untuk bangsa jajahan dan Indonesia awal abad ke-21 untuk bangsa klien. Akan terlihat ada dua perbedaan, yaitu konkret atau abstraknya permasalahan yang dihadapi dan kesatuan motif masing-masing.

Pertama, bangsa terjajah menghadapi penjajahnya secara konkret. Demikianlah, pada awal abad ke-20, orang Solo bisa melihat meneer dan mevrouw dengan mata kepala di Societeit Harmonie, dan tuan dan nyonya Belanda naik trem yang melintas jantung kota di depan paheman Radyo Poestoko. Akan tetapi, pada awal abad ke-21 ini bangsa klien hanya tahu secara abstrak bahwa ada kapitalisme Amerika. Orang bisa mengebom Kedutaan Amerika, restoran cepat saji KFC dan McDonald’s, tetapi tidak bisa mengebom kapitalisme Amerika. Orang bisa mendemo pertemuan IMF, tetapi tak bisa mendemo institusi IMF. Negara-negara tujuan TKI/TKW sepertinya abstrak. Kita bisa mencaci maki majikan TKI/TKW di Malaysia, di Arab Saudi, dan di Timur Tengah, tetapi tak bisa menggugat negara-negara berdaulat itu.
Kedua, keduanya mempunyai kesatuan motif sendiri-sendiri. Elite dan massa bangsa jajahan awal abad ke-20 mempunyai kesatuan motifnya sendiri, demikian pula bangsa klien pada awal abad ke-21 ini. Michel Foucault menyebut kesatuan motif itu dengan unities of discourse-kesatuan wacana, artinya di permukaan sejarah ada kesatuan motif yang menghubungkan unit-unit pengetahuan. Elite dan massa bangsa jajahan pada awal abad ke-20 mempunyai kesatuan wacana penghubung sistem pengetahuan mereka, yaitu kemajuan.
Dengan merujuk pada kemajuan, dalam ilmu pengetahuan Padmosusastro dari Solo, pemimpin majalah Sasadara, mengganti takhayul tentang raksasa yang memakan bulan dengan ilmu kodrat tentang kedudukan Bulan, Matahari, dan Bumi. Atas nama kemajuan, priayi di Kasunanan Solo mendirikan perkumpulan Abipraya. Atas nama kemajuan, perkumpulan proto-nasionalis Budi Utomo berdiri pada tahun 1908. Atas nama kemajuan, dalam agama, Muhammadiyah berdiri pada tahun 1912. Karena kemajuanlah orang Jawa di Surakarta mencukur rambut yang semula digelung dan orang China memotong kucir (taucang).
Adapun pada awal abad ke-21, sekarang ini sebagai bangsa klien secara diam-diam juga punya semacam unities of discourse, yaitu kemakmuran. Elite dan massa bangsa klien mengidamkan kemakmuran. PTN BHMN dan PTS terkenal menarik bayaran mahal karena lulusannya dapat mendatangkan kemakmuran. Akademi komputer, sekretaris, dan manajemen laku keras. Juga LPK (lembaga pendidikan kejuruan) dan LPTK (lembaga pendidikan tenaga kerja) banyak didirikan karena mereka bisa mendatangkan kemakmuran bagi pengelola dan peserta. Dengan alasan kemakmuran, di masa depan orang memasukkan anaknya ke fakultas-fakultas kedokteran, ekonomi, teknik, dan informatika.

Mentalitas
Di sini ini akan dikemukakan empat mentalitas bangsa klien, yaitu kompleks inferioritas, sindrom selebriti, mistifikasi, dan xenomani.
1. Kompleks inferioritas. Sebagai bangsa klien, kita tidak merasa bangga bila belum mengonsumsi barang-barang impor, yang tampaknya buatan luar negeri atau setidaknya barang-barang produk franchise.


Inferioritas itu akan makin terasa-bagi elite-bila kita sempat ke luar, ke negeri-negeri yang menjadi patron. Tidak ada pengemis di Bangkok, Singapura, Kuala Lumpur, Tokyo. Sekolah kita juga tertinggal jauh. Sementara kita masih bergulat dengan iptek, negeri-negeri patron sudah bergerak ke humaniora sebab iptek itu sudah taken for granted bagi negeri luar.


Penelitian Taufiq Ismail (1997) pada SMU di beberapa negeri menunjukkan bahwa wajib baca buku sastra di Indonesia adalah nol, sementara negeri jiran Malaysia enam judul buku dan Amerika Serikat 32 judul buku.


2. Sindrom selebriti. Dalam tayangan teve, kita pun meniru Amerika dengan American Idol, gemerlap bintang dalam hadiah Oscar, Miss America, dan Miss Universe. Hasilnya ialah maraknya tayangan semacam dalam teve kita. Meskipun banyak tayangan yang bermanfaat, ada pula yang menyakitkan hati mengingat banyaknya kemiskinan.


Kita pun senang nonton selebriti. Kita jadi tahu banyak soal selebriti, kekayaan mereka, kawin-cerai, dan gosip. Penyanyi, bintang sinetron, bintang iklan, model, dan foto model jauh lebih kaya ketimbang dosen, pemikir, sastrawan, dan PNS pada umumnya. Semua selebriti serba ceria, semua serba mewah. Kita semua ingin jadi selebriti. Bagi teve sendiri menjual selebriti itu mudah. Ada Kabar-Kabari, ada Cek & Recek, ada Kiss, ada Eko Ngegosip, ada Star7. Sekarang ada jalan untuk jadi selebriti: ada AFI, KDI, Indonesian Idol.

Rumus "selebriti" dan "enteng-entengan" itulah yang dengan baik ditangkap oleh perancang iklan pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) pada pilpres 5 Juli 2004. Juallah capres dengan nalar selebriti, tidak dengan nalar kenegaraan, nalar rasionalitas, atau nalar hati nurani, pastilah orang akan tertarik. Lalu muncul iklan dan berita capres-cawapres menyanyi di depan massa, fisik capres dipuji-puji di warung kopi. Capres-cawapres ditampilkan sebagai selebriti.

3. Mistifikasi. Mistifikasi artinya menganggap sesuatu sebagai misteri. Kebanyakan mistifikasi dilakukan oleh rakyat di bawah. Kemakmuran itu irasional, tak terpahami. Pengalaman sehari-hari petani ternyata mendukung gagasan itu. Seorang petani tebu TRI yang bekerja selama lebih dari 18 bulan dinyatakan bahwa rendemen tebunya rendah padahal ia masih harus menyewa tanah dan membayar orang untuk mencabuti pokok-pokok tebu. Sementara itu, petani lain sawahnya diserang hama wereng padahal ia sudah mengeluarkan uang untuk membeli pupuk, menyewa pembajak, dan membayar penyiang. Bila rasional, mereka yang terjatuh dapat memakai cara- cara konvensional pula untuk menyiasati kemakmuran. Mereka dapat menjual tanah dan beralih profesi, uang untuk dana pensiun, atau masuk pasar tenaga kerja di kota, bertransmigrasi, para istri jadi TKW, anak perempuan jadi PSK, suami jadi TKI.

Mereka yang berkesimpulan bahwa kemakmuran adalah misteri menghadapi misteri dengan misteri. Tidak usah memasuki pasar, pergilah ke dukun pesugihan, dukun pengganda uang, pelihara tuyul, cari jimat, bertapa, minta restu penunggu gunung, berdoa di tempat keramat, dan banyak perilaku menyimpang lain. Mistifikasi kemakmuran juga terjadi pada pembeli togel, penjudi, koruptor, dan permainan "ketangkasan" meskipun mereka tidak ke dukun.

4. Xenomani. Kegandrungan pada produk asing itu dialami oleh semua tingkat-ini pasangan kompleks inferioritas. Kelas atas berbelanja, berobat, sight seeing, membeli rumah, dan menyekolahkan anak ke Singapura, Jepang, Eropa, dan Australia. Mereka juga berulang tahun satu miliar di hotel Jakarta yang ball-room-nya disulap jadi ball-room hotel mewah di Amerika, pesta manten di Perth, dan sekurang-kurangnya berlibur ke Bali atau Disney Land.

Kelas menengah makan di Pizza Hut, McDonald’s, KFC, sarapan kopi dan sepotong Dunkin’ Donuts. Kelas bawah membeli jeans Levi’s buatan Bandung, sepatu Gucci buatan Magetan, hem-eh-T-Shirt "Man" buatan Tangerang, ayam KenTuku Yogya, handuk berhuruf China, dan makan di restoran Kei Mura. Ketiga kelas bersama-sama suka menonton telenovela Amerika Latin, kartun Jepang, dan film Amerika.

Karena sekarang ini kita menjadi bangsa klien, mentalitas kita telah rusak. Agar supaya mentalitas itu tidak mengganggu kesehatan mental elite dan massa, harus dilakukan perubahan. Perubahan itu ialah dari bangsa klien kembali jadi bangsa yang mandiri.

Jumat, 02 Januari 2009

Menapaki Lorong Gelap Demokrasi 2009

Sekitar 97 hari lagi, pesta demokrasi akan dilangsungkan dengan 38 kontestan parpol nasional dan 6 parpol local aceh. 1001 macam strategi politik kampanye dalam rangka untuk menarik simpatik rasionalitas politik rakyat terus dilakukan, baik mulai dari iklan di media, poster dan spanduk yang terpampang di jalanan, membumikan calon dengan door to door dan seterusnya. Pesta demokrasi 2009 memaksa para pemburu kekuasaan untuk menawarkan produk “program janji” dan memaksa pemilih untuk menggunakan hak suaranya. Walaupun, kesemuanya serba kalkulatif untuk diprediksikan.

Sejak kejatuhan rejim otoritarian Orde Baru, kita sudah mengalami fase transisi demokrasi dengan perjalanan transisi demokrasi perjalanan bangsa ini, arah demokrasi yang sedang dianut oleh bangsa ini kemudian layak dan sangat perlu untuk ditimbang keberadaan. Dalam perspektif dan evaluasi saya, tentunya perjalanan transisi demokrasi hanya berkutat dalam diskursus wacana perebutan kekuasaan yang sangat procedural—bukan membumikan demokrasi secara subtantif sehingga distribusi kesejahteraan untuk mayoritas rakyat semakin jauh.

Pemilu 2009 akan menjadi tahapan penting dalam sejarah politik bangsa ini. Pada fase ketiga pemilu demokratis tersebut, bukan hanya harapan digantungkan, melainkan sebuah realitas perubahan yang dinanti sebagai jawaban atas kejenuhan masyarakat. Pemilu bukan ritual demokrasi, melainkan proses kesinambungan politik antara masa lalu dan masa depan. Dalam makna itu, pemilu jangan diletakkan dalam pengertian absurd bahwa seolah-olah pemilu hanya mendistribusikan mandat (legitimasi) dari konstituen kepada para wakil. Ini yang kerap memproduksi lahirnya kelompok golput--bahkan gerakan radikal dalam bentuk yang sangat ekstrem--karena kinerja politik tidak berpihak kepada kepentingan umum, hanya menguntungkan kelompok yang berkuasa.

Pesimisme Perubahan
Menurut pandangan pribadi saya, pesimisme politik atas penyelenggaraan pemilu 2009 terjadi karena pertama, Politik hari ini merupakan cermin dari kehidupan politik masa lalu yang menyisakan berbagai ketegangan-ketegangan yang belum terselesaikan, kasus pilkada Maluku utara dan Jatim merupakan sedikit persoalan penyelenggaraan pilkada secara nasional yang berujung pada persengketaan hingga saat ini, bahkan sengketa pilkada ini sungguh akan mengancam tahapan-tahapan pemilu, mulai dari pembentukan KPUD, Panwas dan seterusnya. Belum lagi kalau terjadi berbagai perubahan mendasar atas keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap berbagai procedural pelaksanaan pemilu 2009, seperti pengabulan gugatan suara terbanyak, menangya gugatan partai Republiku di PN Selatan dan sejumlah keputusan drastis lainnya dari MK yang akan mengisi kedepan.

Kedua, kuatnya oligarki elit dan partai politik akan memundurkan kehidupan berdemokrasi. Dalam kurun waktu setahun terakhir, kita telah di jejali oleh prilaku elit politik yang rendah moralitas dan berperilaku korup. Gambaran ini merupakan cerminan dari ketiadaan kapasitas, kapabilitas dan integritas partai politik yang hanya mengejar dan mempertahankan kekuasaan bukan mendistribusikan kesejahteraan dan kemakmuran ke public akibatnya proses ini telah memperdalam jurang antara si kaya-miskin atau elit politik dengan kehidupan real mayoritas rakyat. Alih-alih memberikan perubahan untuk mayoritas rakyat, justru meninggalkan konstituen-berselingkuh dengan kekuatan pemodal/capital-dengan membuat berbagai regulasi dan produk hukum yang melanggengkan kekuasaan pemodal. Bahkan pondasi moralitas yang seharusnya menjadi cermin bagi public dengan sengaja di rusak oleh institusi negara (bukan oknum) dengan mengatasnamakan kepentingan negara.

Sementara itupun, demokrasi pasar yang sedang berlangsung saat ini, kemudian memaksa semua pihak secara demokratis bertarung dengan berbagai cara dalam memenangkan rasionalitas politik rakyat. untuk memenangkan perebutan kekuasaan baik di legislative maupun di presiden, semua konstentan selalu berburu suara rakyat dengan tidak hanya ber-modal social- akan tetapi financial yang tidak kecil. Dalam mendorong hal tersebut tentunya partai politik akan memburu caleg-caleg yang memiliki popularitas, uang yang banyak sehingga hal-hal prinsip tentang rekruitmen kader ataupun kaderisasi dan pendidikan politik selalu terabaikan atas nama demokrasi. Rekruitmen kader/caleg didasarkan hanya untuk mendulang suara/swing votegetter yang biasanya dihasilkan orang yang memiliki popularitas dan uang banyak yaitu artis/seniman dan lain-lain. Kita menyadari bahwa hampir 90% rekruitmen kader partai politik yang menjadi konstestan pemilu 2009 tidak mendasari prinsip/tahapan yang sangat terukur dan terarah apalagi rekam jejaknya, semua memang serba tidak mungkin.

Ketiga, dalam menapaki fase-fase transisi demokrasi yang sudah berjalan dua kali, tentunya memberi pelajaran yang berharga terhadap kehidupan politik rakyat, rakyat semakin cerdas menentukan pilihannya dan semakin berani melakukan tuntutan terhadap hak-haknya mendatangi institusi pemerintahan daerah dengan gerakan mobilisasi massa. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan gerakan menuntut sebagai akibat dari kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.

Peningkatan Golput di Pilkada yang mencapai 40% lebih dari suara pemenang di hampir seluruh daerah merupakan cerminan dari ketidakpuasan public terhadap pilihannya. Pilkada DKI Jakarta mencapai 37%, Pilkada Jabar mencapai 32,6%, Pilkada Jateng mencapai 45,25%, Pilkada Jatim mencapai 40% lebih, Pilkada Sumut mencapai 40%, Pilkada Sumbar mencapai 35,70%, Pilkada Babel mencapai 39,98%, Pilkada Sulsel mencapai 45% dan pilkada-pilkada tingkat kota/kabupaten yang memenangkan golput.

Jalan Terakhir
Fase ketiga transisi demokrasi menjadi harapan terakhir bagi proses pembumian demokrasi substansi. Demokrasi pasar yang telah memproduksi “kemiskinan”, “pengangguran”,”anarkisme massa”, menguatnya etnonasionalisme”, “kehancuran industri nasional”, dan “liberalisasi asset-aset strategis bangsa” dan seterusnya harus segera dihentikan demi kepentingan negara. Demokrasi harus diletakkan dalam rangka membangun kehidupan berbangsa secara demokratis dengan menjunjung tinggi keberagaman, pluralism yang termaktub dalam Bhinneka Tunggal Ika. Namun dengan melihat berbagai proses transisi demokrasi dengan melihat berbagai instrument-instrumen politiknya, apakah harapan itu semakin mendekat kepada rakyat? tidak.

Pemilu 2009 bukan jalan terakhir dari persoalan krisis multidimensi, sekedar mekanisme procedural dengan cap “demokratis” yang di adopsi dari barat. Jalan terakhir bagi politisi-politisi konservatif, tua-uzur-jompo, caleg pro asing, capres-cawapres pro asing/modal, partai politik pro modal dan lain sebagainya, artinya bukan menyerahkan pada waktu atas kemunculan pemimpin baru/muda yang memiliki visi, misi yang terukur dan terarah sesuai dengan UUD 1945 tetapi kemunculannya dihasilkan dari pertarungan-pertarungan sejarah dalam menegakkan kedaulatan dan kemandirian bangsa. Soekarno, M.Natsir, Tan Malaka, Hatta, dan lainnya merupakan cermin atas bangkitnya pemimpin-pemimpin baru yang dihasilkan dari pertarungan sejarah melawan kolonialisme dan menorehkan jejak-jejak sejarah bagi keberlangsungan negara bangsa.

Kemunculan SBY, Megawati, JK, Sultan Hamengkubuono X, Prabowo Subiyanto, Yusril Iza Mahendra, Hidayat Nur wahid, Gus Dur, Rizal Ramli dan lain-lain tidak dihasilkan dari pertarungan sejarah, namun mereka dihasilkan dari demokrasi pasar yang menonjolkan popularitas/citra/dan mempertahankan dinasti politik dan terbukti telah menorehkan jejak hitam atas pelanggaran HAM, Memanipulasi kepentingan negara atas kekuasaan, dan lain sebagainya. Menjadi yakin bahwa Pertarungan sejarah dalam mekanisme procedural 2009 hanya melanggengkan kekuasaan pro status quo ataupun paling tidak hanya mendistribusikan kekuasaan yang terakhir dan pemimpin yang dihasilkanpun hanya berani dan pandai bersolek di depan kamera dan media massa.

Kita bisa membayangkan apa yang bakal terjadi dalam pelaksanaan pemilu hanya mendistribuksikan kekuasaan, mulai dari amuk massa, konflik antar caleg, parpol dan seterusnya akibat dari rumitnya pelaksanaan pemilu, minimnya sosialisasi KPU, rendahnya integritas anggota KPU dan lain sebagainya. Pemilu 2009 harus menjadi stimulus untuk menampar mimpi mayoritas rakyat dan elit politik akan ketidakjelasan arah demokrasi dan bangsa ke depan yang selalu didominasi oleh kepentingan modal asing. Kita telah terjerat dalam kubangan hutang luar negeri yang banyak, menjadi kakitangan asing dan selalu terkooptasi oleh kepentingan modal yang telah mengeksploitasi kekayaan alam dan rakyat. Pemilu 2009 akan menjadi pelajaran terakhir dan penting atas agenda-agenda distribusi kesejahteraan-kemakmuran dan agenda perubahan atas kehidupan negara bangsa yang lebih baik, adil.

Minggu, 28 Desember 2008

Menebar Janji, Menjauhkan dari Rakyat

Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun depan bisa jadi merupakan momentum penting penguatan sistem demokrasi negara ini. Seperti halnya di negara demokrasi mana pun, mekanisme pemilu acapkali menentukan ”nasib” penguatan demokrasi secara signifikan karena di situlah kita memilih tokoh yang bakal memandu demokrasi itu.

Tensi politik menjelang mekanisme procedural semakin panas. Kesibukan partai politik, caleg, capres dan cawapres sampai pada tim sukses dalam mempersiapkan ajang perebutan kekuasan terlihat dimana-mana. Berbagai atribut partai maupun caleg tersebar di sudut tempat strategis yang memungkinkan terlihat oleh public dan kemudian harapannya adalah public akan bersimpati dan memilihnya. Sementara, pertarungan diantara partai politik peserta pemilu maupun caleg, capres dan cawapres dalam memperebutkan rasionalitas suara rakyat semakin sengit. Pertarungan tidak hanya dalam medan politik iklan yang mencoba untuk mensosialisasi dan mengenalkan berbagai program namun sudah dalam medan politik real [baca:daerah pemilihan] untuk berebut kerendahan sikap pemilih. Pemilu menjadi alasan elit politik untuk kembali menjamah kegelisahan rakyat dan kembali lagi meninggalkan rakyat ketika mendapatkan kekuasaannya.

Sekarang elit politik dan pemburu kekuasaan lainnya telah disibukan dengan mekanisme procedural dan menebar “virus” janji yang bisa menyembukan penderitaan rakyat, namun kesibukan tersebut justru tidak berhubungan dengan yang dihadapi rakyat sehari-hari, rakyat terus dipaksa untuk memikirkan dan menemukan jalannya sendiri dari gempuran krisis. Sementara elit politik terus menjejali kesadaran sejati rakyat atas ketidakpercayaan pemilu dalam membawa perubahan kesejahtaraan. Wujud ketimpangan perilaku elit politik yang nafsu kekuasaan semakin tinggi dengan rendahnya partisipasi politik rakyat.

Realitas POlitik Rakyat
Pemilu merupakan indikator dari pemerintahan yang demokratis, mekanisme sirkulasi kepemimpinan yang dilakukan secara demokratis dengan melibatkan partisipasi seluruh rakyat, maka keberadaannya sangat penting terhadap perubahan politik nasional yang dilakukan secara reguler/periode (demokrasi prosedural). Keberadaannya sesungguhnya telah menyita energy elit politik pemburu kekuasaan dalam rangka merebut dan mempertahankan kekuasaannya.

Namun, dalam proses perjalanannya demokrasi berjalan semakin liar tidak terkontrol sehingga bukan perubahan menuju perbaikan kesejahteraan namun demokrasi telah terbajak oleh elit politik dan mengakibatkan kesejahteraan rakyat semakin kritis. Bahkan negara telah abai dalam melindungi warganegaranya dari tekanan politik-ekonomi global yang semakin mengganas, bahkan tekanan ini telah dilegalisasi atasnama kepentingan public dalam bentuk Undang-undang dimana hampir 90 % produk hukum yang dihasilkan pasca reformasi 98 cenderung bermuatan politis dan memihak kepentingan asing, sebut saja UU Migas no 2 tahun 2001, UU air,UU Perkebunan, UU Kehutanan, UU Pertambangan, UU PMA, UU BHP, UU Minerba dan seterusnya. Disinilah bisa disimpulkan bahwa negara telah terkooptasi oleh kepentingan modal/asing dengan mengatasnamakan iklim investasi, pertumbuhan, akhirnya liberalisasi perdagangan, kemudian disisi lain ketidakberdayaan dalam mengelola warganegaranya merupakan indikasi dari lemahnya peran negara. Padahal menurut Francis Fukuyama (Memperkuat Negara, 2005), salah satu ciri negara kuat adalah kemampuannya menjamin bahwa hukum dan kebijakan yang dilahirkannya ditaati oleh masyarakat tanpa harus menebar ancaman, paksaan dan kecemasan berlebihan.

Faktanya, hampir 90% produk kebijakan pemerintahan SBY-Kalla justru telah menuai persoalan baru karena ketiadaan fondasi sistem yang kuat tetapi lebih memprioritaskan pada capaian politik popularitas dan berkarakter selebritas. Setiap kebijakan yang dikeluarkan selalu memberikan “politik suap”dalam rangka meredam berbagai gejolak social, sebut saja BLT, Beasiswa, dan sejenisnya dan cenderung dipaksakan ke public. rakyat dipaksa untuk menerima tanpa memberikan solusi yang visioner sehingga apa yang terjadi hari ini seperti kelangkaan elpiji, pupuk, dan phk massal dll merupakan akibat dari ketiadaan bangunan sistem yang kokoh dalam membangun perekonomian nasional. Bahkan fondasi perekonomian yang telah dibangun funding father melalui UUD 45 telah diliberalisasikan dalam bentuk amandemen UUD.

Kebijakan yang tidak pro rakyat justru telah menjadi bom waktu yang dapat merusak kehidupan rakyat dan negara. Rakyat dipaksa menerima dan menjalankan semua kebijakan pemerintahan walaupun tidak menyelesaikan persoalan, sehingga dengan menerimanya tersebut kemudian rakyat juga dipaksa untuk mencari dan menemukan jalannya sendiri dalam menghadapi hidup yang semakin tidak bersahabat dinegeri yang kaya. Akibatnya adalah meluas dan meningkatnya suhu radikalisasi massa rakyat dalam menuntut keadilan atas kebijakan pemerintahan menjadi indicator meningkatnya tingkat kesadaran rakyat. protes warga atas kelangkaan elpiji, pupuk, langkanya solar dan minyak, politik tembang pilih korupsi, perilaku korup dan amoral elit politik, penegakkan supremasi hukum, tuntutan kesejahteraan guru, lapangan kerja [baca:PNS] sampai protes terhadap pendidikan mahal menjadi fakta atas kebijakan yang tidak pro rakyat.

Minggu, 30 November 2008

[Be] Rebut Kekuasaan Parlemen

Sistem politik yang sedang berjalan telah memberikan harapan warga negara untuk berpartisipasi secara langsung dan bahkan untuk menjadi legislative maupun eksekutif. Ditengah kuatnya oligarky parpol, tercermin dalam produk hukum sistem politik dan pemilu telah memberikan batasan-batasan yang tidak demokratis dan cenderung sebagai alat politik parpol besar untuk menghadang lawan-lawan politiknya. Pemenuhan syarat parliamentary threshold (PT) 2,5 %, Elektoral threshold (ET) 20 %, atau 20% perolehan kursi DPR atau 25% perolehan suara nasional agar dapat mengusung capres secara matematis sulit untuk tercapai ditengah kuatnya kontestasi 43 partai politik peserta pemilu.

Geliat demokrasi juga tidak disia-siakan oleh pencari kekuasaan legislative untuk berburu keuntungan suara rakyat, bahkan ada salah satu partai politik yang resah dengan minimnya pendaftaran calegnya kemudian mengiklankan “lowongan caleg” di media. Sindrom caleg yang begitu meluas telah menjadi konsumsi public, mereka berasal dari berbagai latar belakang mulai dari politisi, aktifis, artis/seniman, praktisi sampai ibu rumah tangga, antara keturunan darah “biru”politik dengan rakyat biasa, tua - muda, yang mampu - tidak berpunya dan seterusnya. Mereka bertaruh dan bertarung dengan merelakan hartanya untuk membiayai harapannya menjadi anggota legislative, sebuah jabatan yang prestius dan terhormat dimata public. Namun, belakangan ini lembaga negara tersebut justru telah menyebarkan bau busuk amoral dan koruptif yang menusuk kehidupan rakyat miskin. Mereka berlomba-lomba mendekati dan meminta belas kasihan “kebaikan” suara rakyat untuk memilihnya sebagai wakilnya dengan berbagai argumentasi yang justru sangat ilusif dan jauh dari realitas sosial.

Panggung politik parlementarisme seolah-olah menjanjikan akan perubahan, setidaknya a personal change pada caleg-caleg dan tentunya adalah menjauhkan perubahan itu dari tangan rakyat. gambaran ini terlihat jelas ketika Pemilu 2004, bahwa ketika musim demokrasi procedural telah datang, maka para pekerja politik (baca:caleg) selalu merangkul hati rakyat dengan berbagai macam janji perubahan. Namun, ketika mereka sudah mendapatkan kursi kekuasaan parlemen, mereka selalu berpaling dari rakyat, meninggalkan konstituen dan kembali merangkul kekuatan modal. Akibatnya adalah persekutuan antara caleg dan pemodal yang tidak memiliki integritas memiliki peluang menggadai asset-aset strategis negara yang seharusnya dikuasai negara. sebut saja ; penjualan indosat, Migas, Pendidikan, dan seterusnya.

Gairah masyarakat dalam politik belum diimbangi dengan agenda-agenda penting yang berhubungan langsung pada upaya mengeluarkan rakyat dari problemnya. Bahkan agenda tersebut justru lebih didominasi oleh nafsu sebagai rent seeker. Menjadi orang dihormati dengan materi yang lebih dari cukup, mereka baru aktif didunia politik saat pemilu mulai dekat. Rata-rata mereka dihinggapi penyakit “last minute mentality”, mereka bekerja dan memperhatikan nasib rakyat diakhir waktu saat mereka butuh suaranya.

Demokrasi “Kompetisi”
Beberapa hari yang lalu Wapres Jusuf Kalla memberikan statemen di salah satu televise swasta tentang pemilu 2009 lebih rumit dari pemilu 2004. Penilaian ini tentunya cukup mengejutkan masyarakat luas, karena keluar dari Wapres yang notabene nya adalah representative pemerintahan. Namun, kita bisa membaca pikiran Wapres dalam mengobyektifkan penilaian tersebut. Tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu yang belum maksimal tersosialisasikan ditengan masyarakat. Sistem pencontrengan yang akan menyulitkan pemilih dimana mayoritas pemilih memiliki tingkat pendidikan rendah, sistem suara terbanyak memaksa para caleg untuk bekerja keras ke basis konstituen dimana kompetisi secara demokratis akan terjadi dalam satu partai. Bisa dibayangkan, terjadinya konflik antara caleg di satu dapil dalam satu partai politik artinya bahwa rentan terjadinya konflik dalam satu partai politik ketika melakukan perebutan suara rakyat dalam satu daerah pemilihan.

Demokrasi yang mengarah ada liberalisasi memaksa tidak hanya partai politik akan tetapi para caleg-caleg untuk melakukan kapitalisasi politik dalam menunjang perebutan panggung parlementarisme. Artinya praktek “jual beli” suara ataupun nomor urut (masih sangat menentukan) akan semakin menguat. Setiap caleg dipaksa untuk membuat instrument politik sampai tingkat TPS, mengumpulkan logistic untuk menopang kerja-kerja kampanye politik selama 9 bulan.

Tidak salah jika sebagian pengamat memandang politik kita sekarang ini lebih mirip badut-badut politik yang menampilkan panggung permainan, atau panggung sandiwara. Mereka mau saja ditempatkan di daerah yang sama sekali tidak mengetahui persis kultur dan problem daerah, hanya karena dianggap sebagai “daerah basah”. Lebih lucu lagi, sebagai ketua partai politik di daerah A memilih jadi caleg di daerah B yang sama sekali bukan wilayah “kekuasaannya”. Kemudian mereka yang selama ini aktif disuatu partai, tetapi kemudian menjadi caleg di partai yang berbeda. Tidak jauh lucunya ketika ada orang baru dalam satu partai atau karena memiliki popularitas (biasanya artis, pengamat public, anak pejabat partai dll) memperoleh perlakuan khusus dengan memberikan nomor urut jadi. Buat pendidikan politik publik, tentu bukan hal yang baik, apalagi dari moral dan etika politik tentu sangat jauh, lari dari tanggungjawabnya merawat, membesarkan dan memenangkan partai.

Kita menyadari bahwa demokrasi yang sejatinya untuk memberikan kesejahteraan, justru demokrasi hari ini terinterupsi oleh kuatnya oligarki partai demi kepentingan pragmatis yang menjauhkan dari mimpi-mimpi perubahan rakyat. Demokrasi procedural 2009 memaksa semua pihak khususnya para caleg untuk berkompetisi dengan caleg-caleg lain dalam satu partai maupun lintas partai dalam mengemis belas kasihan suara rakyat. Loket-loket kekuasaan parlementarisme memang membuka peluang yang sama diantara seluruh caleg, namun terbatasnya loket tersebut (DPR dan DPD) ditengah-tengah membludaknya 43 partai politik dan 20.000 caleg DPR, 48.000 DPRD dan 10.000 DPD membuat para kandidat penguasa ini selalu berebut kekuasaan. Menang dan kalah adalah buah dari kompetisi secara demokratis, namun bagaimana pertanggungjawaban mereka terhadap konstituen dan tentunya penyandang dana para caleg? publik yang akan menilai….

Minggu, 26 Oktober 2008

Rejuvenasi Spirit Sumpah Pemuda dan Nasionalisme Bangsa

Sejarah perjuangan Indonesia adalah sejarahnya anak muda, terbukti sejak perjuangan kemerdekaan melawan colonial, peran anak muda selalu menjadi avant guard perubahan. Jaman perintis nasionalisme Indonesia (1908) dengan lahirnya Budi Oetomo, Penegasan spirit Nasionalisme (1928) komitmen persatuan Pemuda Indonesia, Peneguhan spirit pembebasan nasional (1945) dengan memproklamirkan sebagai bangsa yang merdeka. Generasi pendobrak kemerdekaan nasional yang dilahirkan dari generasi penegas, telah direstui oleh generasi perintis nasionalisme sehingga gema kemerdekaan Indonesia meluas mengoyahkan dan membebaskannya dari cengkeraman kolonialsme Belanda. Siklus terjadi regenerasi kepemimpinan nasional pada waktu itu membuat catatan penting bahwa antar generasi menjadi pertautan sejarah terhadap perubahan bangsa Indonesia.

Kuatnya nasionalisme yang menumbuhkan sikap patriotism dikalangan priyayi/bangsawan pada waktu itu menjadi bukti bahwa kekuatan politik etis Belanda dan pendidikan pesantren merupakan kunci atas kebangkitan kesadaran berbangsa seluruh rakyat. Asimilasi dua unsur pendidikan menyebabkan pola-pola perjuangan akan membebaskan diri tidak selesai, artinya masih tidak secara total melakukan pembebasan tetapi masih menempel pada kekuasaan pemerintahan Belanda dengan ikut terlibat dan mengenyam pendidikan. Konsep pendidikan modernitas (Hindia Belanda) dan feudal (pesantren) kemudian ikut mempengaruhi kehidupan rakyat yang cenderung paternalistic feudal.

Perjuangan pemuda nusantara yang berpegang teguh pada prinsip non cooperasi terhadap colonial Belanda menjadi symbol idealism dan heroism yang terwujud dalam persatuan seluruh pemuda nusantara tanpa mengenal sekat-sekat agama, etnis/suku, agama, budaya, organisasi untuk berkomitmen terhadap persatuan tanah air, kebangsaan dan bahasa persatuan yaitu Indonesia. Makna yang terekam dalam komitmen bersama Sumpah Pemuda merupakan artikulasi dari spirit manifesto politik 1925 yang dikeluarkan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda yang memiliki prinsip perjuangan unity (persatuan), equality (keseteraan), liberty (kemerdekaan).

Potret perjalanan perjuangan pemuda dalam menumbuhkan kesadaran berbangsa dan berakhir pada pembebasan nasional (1945) penuh dengan dialektika sejarah yang telah mendewasakan pemuda-pemuda untuk berkomitmen dalam mewujudkan kedaulatan politik maupun ekonomi. Meng-integrasikan dalam satu tanah air, bangsa dan bahasa di dasarkan pada kekuatan kepentingan yang sama atas pembebasan nasional bukan karena politik coersi.

Potret Buram Nasionalisme Indonesia
Genap usia 80 tahun sumpah pemuda (1928), akan menjadi momentum bersejarah seluruh rakyat untuk melakukan “tradisi” peringatan. Seperti yang pernah disampaikan Presiden SBY, tahun 2008 merupakan tahun politik menuju konsolidasi demokrasi dan juga tahun terjadinya krisis keuangan global yang berhasil merontokan negara kapitalis. Umur yang tidak muda lagi, tapi apakah spirit persatuan, kesetaraan dan kemerdekaan juga sudah luntur seiring dengan umurnya yang uzur?.

Posisi Indonesia tidak bisa dilepaskan dari politik global, artinya paham pasar bebas menjadi satu-satunya jalan untuk mengatus sistem ekonomi politik nasional. Kebijakan pro pasar selalu menjadi trend pemerintahan untuk melakukan pembangunan, padahal tidak sedikit negara-negara berkembang mengalami kebangkrutan ekonomi ketika kebijakan pro pasar (pencabutan subsidi rakyat, privatisasi, dll) menjadi iman pembangunan ekonomi politik dengan merusak konstitusi negara ; amandemen UUD 1945.

Legitimasi kebijakan pro pasar muncul ketika wakil rakyat (Legislatif-yudikatif-eksekutif) mengamininya dalam bentuk produk hukum, sebut saja UU BHP, Perpres Tanah 36, UU Migas dan Air, dll. Ibaratnya, pemerintahan saat ini telah menjeratkan leher rakyat Indonesia kepada pihak kapitalis sebagai jaminan akan keberlangsungan kekuasaannya, padahal amanah pasal 33 UUD 45 sudah jelas.

Dalam aspek politik, liberalisasi perilaku elit dan partai politik justru semakin menyebarkan bau busuk. Tiap hari rakyat disajikan dengan perilaku elit korup, degradasi moralitas, dan manipulasi partai dengan selalu mengilusi kesadaran rakyat. Lemahnya pengawasan dan buruknya birokrasi menjadikan hampir semua lembaga negara sebagai sarang para koruptor. Menurut laporan Transparansi Internasional, DPR-Polri-Bea Cukai-Dephub merupakan lembaga terkorup selama tahun 2008.

Pusaran globalisasi menjadi pintu masuk bagi terbukanya paham dan ideology masuk ke dalam ranah kehidupan khususnya kaum muda yang termanifestasi dalam bentuk komunitas atau organisasi. Tempat berhimpun kaum muda terus mengalami peningkatan yang cukup tajam, dari yang hanya bersifat hedonis sampai kepada social politik.

Kemunculan berbagai wadah berkumpul kaum muda, tidak dibarengi dengan penguatan kesadaran nilai-nilai pluralism dan kebangsaan yang sebenarnya menjadi pondasi dari terwujudnya nation state akibatnya kuatnya internalisasi kelompok tersebut menyebabkan arogansi dan sifat chauvinis. Konflik vertical yaitu perseteruan massa FPI dengan massa AKKPB, perkelahian antar pemuda di Manggarai, perkelahian para pelajar, perkelahian mahasiswa YAI dan UKI, ketegangan RUU Pornografi, pencaplokan/klaim budaya nasional oleh negara lain memberikan bukti bahwa ketidakberdayaan apparatus negara dan lemahnya kepemimpinan nasional dalam menjaga dan melestarikan kearifan local sebagai bagian dari fundamen terbentuknya nation state.

Sementara, Otonomi daerah sebagai solusi atas sistem sentralisme otoriter tidaklah berjalan sesuai dengan harapan, saking liarnya mengarah pada negara federal yang tidak sesuai dengan konstitusi negara. Pemekaran daerah yang selama ini terjadi hanya didasari akan kepentingan elit-elit local dalam pengelolaan dan pemanfaatan seluruh potensi yang ada, namun karena lemahnya SDM yang ada justru dijadikan kedok untuk melakukan eksploitasi ataupun korupsi kekayaan daerah.

Perlakuan khusus Aceh dan Papua, justru menjadi persoalan baru yang sangat krusial. Bagaiamana tidak Aceh secara dejure sudah menjadi negara sendiri ( lihat keputusan perundingan Heslinki dan kemudian pendirian partai local). Sementara pemekaran dan otonomi khusus papua juga tidak menyelesaikan persoalan, ketegangan-ketegangan kian menjadi-jadi ketika intervensi pihak luar menuntut akan peninjauan Perpera 1969 dan hak untuk melakukan referendum. Self determination sebagai sebuah hak politik sebuah bangsa harus dihargai sebagai koridor untuk menyelesaikan ketegangan antara pemerintahan pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan tanpa ada intervensi pihak asing, Timtim adalah buktinya.

Dalam perspektif Ketahanan Nasional, pusaran globalisasi yang tidak mengenal batas waktu dan ruang juga menyempitkan arti akan kewilayahan NKRI. Rapuhnya konsep pertahanan nasional mengakibatkan pada rentannya potensi luar masuk secara liar/pencaplokan ke dalam batas-batas nasional. Peristiwa P.Sipadan & Ligitan, Ambalat, pencurian pasir laut, banyaknya penyeludupan, dan lain sebagainya adalah bukti nyata akan terkikisnya jiwa patriotism aparat negara dan lemahnya nilai-nilai nasionalisme.

Memang ironis, ditengah usia yang tidak muda lagi seharusnya spirit Sumpah Pemuda (1928) semakin menunjukkan kematangannya. Lunturnya spirit Persatuan, Kesetaraan dan Kemerdekaan menyebabkan nation state ini masuk dalam lubang penjajahan modern yaitu Neoliberalisme tidak mengenal batas ruang dan waktu yang justru lebih mengerikan, tidak hanya merusak alam tetapi telah merasuk ke budaya-budaya local sampai pada penyebaran produk-produk makanan yang mengandung virus mematikan.

Falsafah Gotong royong yang menjadi saripati dari nilai-nilai persatuan semakin terabaikan dengan munculnya sifat individualism dan egosentris golongan menjadi ultra-nasionalsme. Fondasi budaya yang mampu mengintegrasikan seluruh komponen bangsa dengan idealism justru telah rusak oleh prilaku-prilaku culas dan korup tanpa di dasari spirit nasionalisme.

Rejuvenasi Spirit Sumpah Pemuda
Kita (dan pemuda sebagai komponen utamanya) merasakan tantangan bangsa kita sedemikian beratnya. Di bidang politik, hubungan antara lembaga negara sering konslet, partai politik masih terbatas pada verbalisasi semata, etika politik masih diterapkan dalam kadar minimal padahal disisi lain ancaman disintegrasi bangsa sedemikian hebatnya. Pada kutub ekonomi, dengan total hutang 850 US$ dan kurs valuta asing yang volatile maka berbuntut pengangguran yang berjumlah 10% (angka konservatif), apalagi ditambah "ribut-ribut" dana DAU sebagai cermin semrawutnya desentralisasi fiscal sebagai amant UU no 22 dan 25 tahun 1999. Di bidang hukum, belum ada kabar yang menyejukkan mata atas upaya pemerintahan saat ini dalam menegakkan hukum, bahkan timbul krisis fundamental konstitusi nasional yang seharusnya sebagai pedoman hukum nasional sejak ke-empat amandemen UUD 1945 tahun 2002.

Peringatan Sumpah Pemuda tidak sekedar simbolisasi perjuangan pemuda dalam menegaskan komitmen perjuangan terhadap pembebasan nasional, akan tetapi memaknai secara substantive nilai-nilai persatuan, kesetaraan dan kemerdekaan nasional yang telah berhasil menyatukan seluruh perjuangan (diplomatic dan bersenjata).

Membangkitkan spirit sumpah pemuda dalam konteks saat ini adalah masih sangat relevan. Fragmentasi pemuda dalam sekat-sekat agama, etnis/suku, budaya maupun organisasi politik yang menguat dengan egosentrisnya yang membatasi diri terhadap realitas social. Sedangkan, globalisasi menurut SOekarno sebagai penjajahan modern pasar bebas telah merusak fundamental budaya, ekonomi, politik dan tentunya geografis. Prilaku elitpun (menjadi kakitangan multinasional corporation) melegitimasi penindasan terhadap rakyat. Sementara bangsa Indonesia yang telah dibangun dengan darah dan perjuangan seluruh komponen bangsa, kemudian telah dirusak Orde baru dengan menggadaikan bangsa dengan jaminan kekayaan alam dan rakyat. Fundamen bangsa yang dibangun dari hutang luar negri lambat laun akan merapuhkan fundamen ekonomi, politik, budaya dan tentunya ketahanan nasional.

Sumpah Pemuda harus dimaknai kembali dengan nilai-nilai baru (rejuvenasi) sehingga akan mengkontekstualisasikan diri dalam makna pembebasan nasional sejati. Pertama menegaskan kembali makna persatuan sebagai nation state yaitu NKRI. Kalau pada waktu kemerdekaan NKRI disatukan dengan senjata dan paksaan, tetapi saat ini dalam batas geopolitik internasional Indonesia memiliki peran yang strategi harus memiliki kesadaran untuk membentuk kembali NKRI yang didasari atas keadilan social dan persatuan nasional.

Sumpah Pemuda yang berisikan tekad bersama untuk mengaku sebagai satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa harus di rejuvenasi menjadi tekad bersama satu tanah air yang mensejahterakan rakyatnya untuk mempergunakan tanah dan air tidak hanya pada elit politik dan ekonomi tertentu, satu bangsa yang senasip sepenanggungan dan bertekad anti korupsi, kolusi dan nepotisme dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa anti kekerasan, anti kemunafikan dan anti ketidak-adilan.

Kedua menegaskan kesetaraan akan keberadaan wilayah, status, maupun pemerataan pembangunan nasional. Ketiga menegaskan pada makna kemerdekaan sebagai bangsa yang berdaulat dan merdeka dari intervensi modal asing maupun kakitangannya. Keempat menegaskan kembali pada keberadaan konstitusi nasional pada UUD 1945 sebagai fundamental pembangunan nasional. Keempat penegasan sumpah pemuda ini harus dimaknai terus sebagai kekuatan yang menjadikan nation state tetap ada dan tentunya adalah kedaulatan secara politik dan kemandirian secara ekonomi adalah keniscayaan sejarah yang membuat kuat bargain position diantara negara-negara maju. Jawabannya adalah 10 pemuda yang diharapkan Soekarno untuk merubah dunia, apakah sudah hadir dalam perjuangan global ini? kita lihat nanti…..

Minggu, 19 Oktober 2008

Rekontruksi Fundamentalisme Ekonomi Kerakyatan untuk Kepentingan Nasional

Krisis keuangan global Amerika, bermula dari krisis kredit macet perumahan KPR (subprime mortgage) terjadi pada pertengahan Juli 2007, kepada para debitor menengah bawah yang hidupnya sangat bergantung pada pendapatan tetap yang pas-pasan. Ketika inflasi membengkak, mereka tidak bisa lagi mampu membayar bunga dan cicilan pokok. Pemotongan suku bunga secara marathon, peluncuran paket stimulus ekonomi, injeksi likuiditas ke sistem financial merupakan upaya untuk melakukan peredaman dalam rangka mencegah resesi ekonomi AS dan meredam kepanikan pasar financial. Namun, justru krisis tersebut meluas ke sistem perbankan, sektor perekonomian yang dapat berpotensi memicu resesi ekonomi dan krisis financial global yang lebih luas.

Kehancuran Wall Street menunjukkan bahwa ekonomi pasar bebas yang di pegang teguh tidak mampu meningkatkan dan mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang sudah dicapai. Kehancuran Wall Street justru bukti dari kegagalan kapitalisme “pasar bebas” yang telah menjadi paham ekonomi hampir seluruh belahan dunia.

Namun, seluruh kebijakan peredaman gejolak krisis keuangan global sebut saja bail out sebesar USD 700 miliar, pemotongan suku bunga secara marathon, peluncuran paket stimulus ekonomi dan injeksi likuiditas sistem financial dan lain-lain merupakan fakta dari ketidakkonsistenan kapitalisme “pasar bebas”. Atas nama Negara, pajak rakyat digunakan untuk men-subsidi para hedge fund dan para spekulan yang selama ini hidupnya bergelimangan kekayaan.

Keprihatinan pada pasar bebas dan persaingan sempurna menemukan momentumnya ketika beberapa negara di Asia dilanda krisis moneter (1997). Krisis moneter ini menyadarkan kita dari "mimpi" Adam Smith bahwa teori pasar bebas berdasar freedom of private initiative dan globalisasi sesungguhnya tidak bekerja untuk menciptakan stabilitas ekonomi global. Sebaliknya, kebijakan globalisasi cenderung menjadi momok bagi negara berkembang. Ideologi Laissez Faire sedang menampilkan wujud aslinya sebagai incapable market, penuh market failures. Pasar penuh kegagalan-kegagalan , terutama dalam mengatasi ketimpangan- ketim­pangan structural.

Perekonomian Indonesia tidak bisa dilepaskan dari percaturan perekonomian global. Belum surutnya penanganan dampak krisis moneter 97-98 yang pernah menghancurkan perekonomian nasional. Kini krisis keuangan global AS telah merangsek ke sendi-sendi perekonomian nasional. Kuatnya arus krisis keuangan global, justru ikut berpengaruh terhadap goyahnya pasar bursa saham nasional yang menjatuhkan nilai bursa perdagangan IHSG mencapai 10,38 % (8/10), menurunkan rupiah (mencapai Rp. 10.120/dollar), instabilitas iklim investasi, menurunkan tingkat ekspor, angka pengangguran yang meningkat, daya beli menurun dan lain-lain. Kuatnya turbulensi krisis keuangan global secara pasti dapat menghancurkan industrialisasi nasional yang sedang giat-giatnya tumbuh sejak krisis moneter 98.

Energi nasional saat ini memang tercurahkan untuk mengantisipasi gejolak krisis keuangan global agar tidak meluas ke sektor lain. Berbagai upaya untuk melakukan “peredaman” 10 langkah pemerintahan, penerbitan Perpu Jaminan Nasabah Bank, kucuran buy back saham BUMN sebesar Rp. 4 trilliun merupakan wujud dari kepanikan-kepanikan elit saat ini. Kebijakan-kebijakan tersebut dan cenderung pragmatis (baca : pendekatan neolib) tidak mampu memutus mata rantai agar supaya keluar dari krisis keuangan global, tetapi justru menjadi “bom waktu” penderitaan rakyat. Memprioritaskan pada sektor portofolio daripada sektor riil membuktikan bahwa prioritas penyelamatan ekonomi nasional memiliki kecenderungan jalan ditempat dan bukan untuk kepentingan rakyat. Pengalaman krisis 98 menjelaskan bahwa sektor riil mampu bertahan dan berhasil menopang perekonomian nasional ditengah gempuran krisis. Pertanyaan besar muncul, seberapa kuat pemerintahan dapat menahan gempuran krisis keuangan global? Kapan dapat diakhrinya krisis keuangan global?

Banyak perspektif pendekatan yang berbeda dalam rangka membawa rakyat Indonesia keluar dari jebakan ekonomi neoliberal. Pertama adalah pemerintahan secara gentlemen mengakui ekonomi pasar bebas (neoliberal) tidak sesuai dengan kepentingan nasional bangsa. Kedua kebijakannya harus mampu menguatkan industri dalam negeri, artinya bahwa ditengah harga BBM dunia yang terus anjlok, seharusnya pemerintahan berkomitmen untuk berani menurunkan harga BBM nasional karena BBM merupakan energi penggerak industrialisasi nasional. Jika harga BBM turun maka sektor riil bergerak, harga-harga pangan juga akan turun, inflasi turun dan BI tidak harus menaikkan BI rate yang merugikan sektor riil. Pemerintah juga harus menjamin ketersediaan pangan, energi, dan sandang dalam rangka kemandirian ekonomi sehingga tidak tergantung pada negara lain.

Seharusnya, krisis keuangan global harus dijadikan momentum oleh pemerintahan SBY-Kalla untuk mengintropeksi semua kebijakan ekonomi neoliberal yang justru merusak sendi-sendi ekonomi rakyat. Kebijakan anti rakyat justru telah menjerumuskan pemerintahan pada lubang krisis yang berkepanjangan sejak 98. Momentum untuk membangkitkan dan menguatkan industrialisasi nasional ditengah gagalnya ideology Laissez Faire dengan meneguhkan kembali spirit Pasal 33 UUD 45. Peneguhan ini dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan social sehingga blue print pembangunan nasional berpegang teguh pada hajat hidup orang banyak harus menjadi keniscayaan sejarah. Peranan Pemerintah sebagai lead mind set Ekonomi Kerakyatan, agar supaya perubahan menuju perbaikan dapat lebih terbuka segera terjadi dalam kerangka prinsip Keadilan demi Persatuan.

Ekonomi kerakyatan yang bermodalkan pada prinsip keadilan harus selalu digelorakan menjadi spirit bersama dalam mencari jalan keluar dari krisis keuangan global. Langkah yang paling konkrit adalah mengembalikan spirit nasionalisasi asset-aset strategis dan perusahan-perusahan asing yang tidak memiliki kontribusi terhadap kesejahteraan rakyat, hampir 10 tahun ini telah di obral secara murah kepada pihak asing harus menjadi keniscayaan sejarah bahwa kemandirian dan kedaulatan ekonomi politik rakyat harus menjadi roh perjuangan nasional yaitu pembebasan nasional dari eksploitasi dan penindasan. Menguatkan dan mengamankan industri nasional dalam rangka untuk menggerakkan perekonomian nasional dari gempuran krisis keuangan global menjadi bukti dari keperpihakan pemerintahan pada kepentingan nasional. Ketahanan perekonomian nasional harus mampu menopang kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat sehingga ketahanan perekonomian selalu berkorelasi terhadap kemandirian dan kedaulatan bangsa.

Minggu, 12 Oktober 2008

Krisis Ekonomi Global = Kegagalan Kapitalis Pasar Bebas

Jatuhnya perusahaan financial di bursa saham Wall Street penopang ekonomi AS, membawa pengaruh besar terhadap perekonomian dunia. Nama-nama besar seperti Lehman Brothers, American International Group, JP Morgan’s, Merril Lynch, Goldman Sach dll sudah mengibarkan bendera putih. Simbol-simbol kekuasaan ekonomi kapitalis yang menerapkan ekonomi pasar bebas justru tidak berdaya menghadapi gempuran krisis ekonomi global yang terus merangsek ke sendi-sendi ekonomi. Kondisi ekonomi AS saat ini ditandai dengan inflasi tinggi, pertumbuhan ekonomi yang melambat, angka pengangguran yang melonjak, serta deficit budget dan deficit neraca pembayaran yang terus membengkak.

Keguncangan Wall Street bermula dari krisis subprime mortgage loan, yakni kredit pemilikan rumah (KPR) kepada para debitor menengah bawah yang hidupnya sangat bergantung pada pendapatan tetap yang pas-pasan. Ketika inflasi membengkak, mereka tidak bisa lagi mampu membayar bunga dan cicilan pokok.

Situasi yang sudah dimulai sejak sekitar lima tahun silam itu akhirnya meledak pertengahan 2007. Nilai surat berharga dengan underlying asset subprime mortgage merosot tajam, sehingga tidak bisa dijual pada harga wajar. Dalam kenyataan, nilai pasar yang wajar sulit diketahui karena banyak dan bervariasinya derivasi dari surat berharga dengan basis subprime mortgage. Total kerugian investasi di subprime mortgage mencapai lebih dari US$ 800 miliar, bahkan ada yang memperkirakan jauh di atas US$ 1 triliun.

Perkiraan bahwa krisis subprime mortgage segera berakhir tidak terbukti. Satu demi satu, perusahaan finansial mengumumkan kerugian akibat investasi di berbagai derivasi subprime mortgage yang bernilai triliunan dolar AS. Ketika harga subprime mortgage ambruk, utang melonjak tajam, jauh melebihi aset. Kerugian itulah yang kini harus ditolong oleh semua pembayar pajak, termasuk mereka yang selama ini tergolong hidup susah. Sekitar lima tahun terakhir, ekonomi AS sesungguhnya tidak lagi sehat. Daya beli masyarakat menengah bawah relatif tetap, bahkan sebagian mengalami penurunan berujung pada stagnansi yang berkelanjutan.

Masalahnya, jika krisis ekonomi yang melanda AS ini berlangsung dalam waktu yang lama, pengaruhnya sungguh akan sangat besar bagi stabilitas ekonomi-politik dunia. Pertama, sektor keuangan saat ini merupakan sektor yang paling tersebar dan paling terkait secara global. Krisis ekonomi yang dipicu oleh krisis di sektor finansial, dengan sendirinya menghela ekonomi negara lain ke jalur krisis; kedua, konsumsi AS adalah yang terbesar di dunia dan menjadi sumber utama permintaan ekonomi dunia. Jatuhnya tingkat konsumsi di AS, sangat jelas membuat pertumbuhan ekonomi dunia melambat yang itu berarti, AS mengekspor krisis internalnya ke seluruh dunia; dan ketiga, sebagaimana dikemukakan John Bellamy Foster, seiring meningkatnya finansialisasi ekonomi dunia adalah kian mendalamnya penetrasi kekuasaan imperial terhadap negara-negara dengan kondisi ekonomi sedang berkembang (underdeveloped). Tujuan dari penetrasi ini, menurut William I. Robinson adalah untuk menghancurkan otonomi para aktor nasional dan selanjutnya menstrukturkan serta mengintegrasikan mereka ke dalam jaringan transnasional yang lebih luas.

Penetrasi yang digerakkan melalui kebijakan globalisasi-neoliberal tersebut, menyebabkan negara-negara yang sebelumnya telah tergantung pada investasi asing kian tergantung padanya (khususnya investasi portofolio) dan keharusan untuk membayar utang kepada kapital internasional. Hasilnya adalah sebuah lingkaran setan; negara-negara berkembang yang mengikuti resep globalisasi-neoliberal, “fundamental ekonominya” membaik menurut kriteria sektor finansial tapi, bersamaan dengannya tingkat suku bunga meningkat, terjadi penghancuran industri (deindustrialization), pertumbuhan ekonomi rendah, dan kian mudahnya ekonomi negara tersebut diserang krisis akibat pergerakan cepat keuangan global.

Gambaran diatas menjelaskan bahwa, Amerika yang selalu menagung-agungkan ekonomi Pasar bebas yang melahirkan efisiensi ekonomi maksimal melalui “invisible hand” atas prinsip supply and demand justru telah menggali lubang kuburnya sendiri.


Indonesia dalam Arus Utama Ekonomi Global
Ekonomi Indonesia tidak terlepas dari krisis keuangan AS ini. Modal dan transaksi ekonomi dengan AS cukup aktif hidup dalam perekonomian Indonesia. Sebagai salah satu contohnya, Lehman Brothers, yang utangnya mencapai USD 600 miliar, menyatakan diri bangkrut. Bukan rahasia lagi, Lehman Brothers banyak berinvestasi di perusahaan-perusahaan besar Indonesia. Akibat langsung kita saksikan, saham-saham perusahaan-perusahaan Indonesia yang terkait dengan Lehman Brothers anjlok jauh di atas rata-rata anjloknya saham-saham di Indonesia.

Dengan pola seperti ini, bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, pembangunan yang dijalankannya tidaklah membuahkan kemajuan dan kebebasan tapi, pembangunan yang menghasilkan keterbelakangan dan ketertindasan.

Bahkan dalam sejarah Indonesia, baru pertama kali perdagangan bursa saham di tutup pada awal pembukaan saham (8/10) karena dalam perdagangan saham IHSG anjlok mencapai 10,38%. Anjloknya saham IHSG karena tidak di dukung dengan transaksi yang memadai.

Kepanikan justru terjadi dimana-mana, mulai dari perdagangan saham, perbankan, industry dan tentunya adalah masyarakat luas. Walaupun tidak terkena dampak secara langsung, akan tetapi aura krisis keuangan global justru telah meresahkan seluruh komponen bangsa. Bahkan pemerintahan dalam hal ini telah melakukan intervensi dengan melakukan 10 langkah penangan perekonomian nasional. Bahkan menurut beberapa sumber ketiga pilar ekonom nasional ( Menkeu, BI dan Bappenas) sedang getol-getolnya mencari dana talangan untuk mengatasi dampak krisis keuangan di dalam negeri. Alhasilnya adalah nihil, karena beberapa lembaga donor internasional juga mengalami keterbatasan financial dan banyak aspek lainnya.
Langkah-langkah SBY, justru tidak focus dan cenderung reaksioner. pertama adalah buy back sejumlah BUMN, artinya adalah pembelian beberapa saham BUMN dengan maksud untuk menguatkan kepemilikan saham nasional justru tidak berfungsi secara maksimal dalam mengatasi krisis keuangan global, bahkan dana sebesar Rp. 4 triliun ini adalah merupakan subsidi pemerintahan terhadap BUMN untuk mengamankan BUMN yang bersangkutan dalam menghadapi krisis keuangan global. Kedua, sektor real harus bergerak. Dalam kacamata saya, Indonesia yang luas dengan berbagai aspek geografisnya harus focus pada sektor real apa? Memang betul bahwa sejarah 97-98 ketika Indonesia yang sedang mengalami krisis ekonomi justru yang pertama kali mampu menggerakkan perekonomian nasional adalah sektor real khususnya perdagangan (UKM) dan pertanian.
Apa yang sebenarnya menjadi pokok jalan keluar yang cepat dalam mengatasi krisis keuangan global, pertama adalah menyediakan dan menstabilkan pasar pangan nasional. Produksi pangan nasional harus dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Kedua adalah persediaan energy nasional yang dapat menggerakkan industrialisasi nasional. Ditengah-tengah harga bbm internasional yang memiliki kecenderungan menurun, pemerintahan SBY harus berani menurunkan harga BBM baik industry maupun subsidi. Hal ini dilakukan adalah bahwa industry-industri dan masyarakat tetap bertahan dan mampu menggerakkan industry mereka dan kemudian dapat menopang perekonomian nasional. Ketiga, komitmen dan keseriurasan pemerintahan SBY harus di buktikan dengan melakukan penyitaan harta hasil kejahatan korupsi para pelaku korupsi yang sekarang ini masih menghirup udara bebas. Korupsi BI, BLBI, Illegal Logging dan lain sebagainya yang berada di lingkarang istana, DPR, Departemen-departemen, pemerintahan daerah dan lain-lain. Langkah ini tentunya harus dilaksanakan secara tegas tanpa ada politik tebang pilih.